Tidak Mengakui Adanya Allah Di Dalam Hati

 

Pertanyaan:

Hamba Allah – Samarinda

apakah keislaman itu syah apabila seseorang mengakui adanya Allah dengan lisan tetapi dalam hatinya tidak mengakuinya,tetapi dia menjalankan perintah,seperti puasa,shalat dll.apakah gugur aqidah nya

 

 

Jawaban:

Orang yang tidak mengakui adanya Allah SWT adalah seorang mulhid atau atheis yang tidak bertuhan. Dan seoang yang mulhid yang tidak mengakui adanya tuhan jelas bukan muslim dan semua pahala amalnya musnah, tidak diterima. Maka semua yang pernah dilakukannya dari amal kebaikan akan tidak ada artinya dan sia-sia belaka. Bahkan sekedar mengingkari kebenaran kitab suci Al-Quran Al-Karim dan mengingkari adanya hari akhirat nanti, sudah membuat seseorang sia-sia amalnya.

Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan mendustakan akan menemui akhirat, sia-sialah perbuatan mereka. Mereka tidak diberi balasan selain dari apa yang telah mereka kerjakan.(QS. Al-A’raf : 147)

Tetapi kalau ada orang yang secara formal dan zahir mengikrarkan dua kalimat syahadat sebagai tanda ke-Islamannya, maka secara zahir kita pun harus memperlakukannya sebagai muslim. Sedangkan bila dia menyembunyikan penyakit di dalam hatinya yang intinya tidak mengakui apa yang telah diikrarkannya di depan umum, maka urusannya kembali kepada Allah SWT.

Mereka yang melakukan seperti ini pernah ada dan hidup di zaman Rasulullah SAW. Bahkan mereka hidup berdampingan dengan beliau. Mereka ini disebut dengan julukan MUNAFIQIN. Al-Quran Al-Karim secara khusus telah banyak menyebutkan ulah para munafiqin ini baik di dalam surat Al-Ahzam, At-Taubah mapun secara khusus di dalam surat yang judulnya : Al-Munafiqun
.

Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: “Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah”. Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta. Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan. Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikan kamu kagum. Dan jika mereka berkata kamu mendengarkan perkataan mereka. Mereka adalah seakan-akan kayu yang tersandar . Mereka mengira bahwa tiap-tiap teriakan yang keras ditujukan kepada mereka. Mereka itulah musuh maka waspadalah terhadap mereka; semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka sampai dipalingkan ?(QS. Al-Munafiqun : 1,2,4).

Orang-orang yang secara formal telah menyatakan diri masuk Islam, maka harus diperlakukan sebagaimana muslimin. Artinya mereka wajib ikut semua kewajiban umat Islam dan berhak mendapat semua fasilitas umat Islam.

Diantara kewajiban sebagai umat Islam adalah keterikatan secara hukum dengan hukum Islam. Maka meski barangkali mereka tidak percaya kepada hukum Islam, namun bila kaya wajib bayar zakat dan menunaikan ibadah haji, bila mencuri harus dipotong tangannya, bila berzina harus dirajam atau dicambuk 100 kali, bila membunuh harus diqishash, bila meminum khamar harus dicambuk 40 kali atau 89 kali. Dan yang terpenting, bila murtad maka wajib dipenggal lehernya. Sedangkan hak-haknya adalah bila wafat dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikuburkan di kuburan muslimin. Hartanya pun boleh diwariskan kepada ahli warisnya. Perwaliannya syah bila menikahkan anak wanita dan sterusnya.

Seorang yang munafiq yaitu yang secara zahir menyatakan ke-Islaman namun mengingkarinya di dalam hati harus diperlakukan sebagai muslim di dunia ini. Namun di akhirat nanti tempatnya adalah pada keraknya neraka. “Sesungguhnya orang-orang munafik itu pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka.”(QS. An-Nisa : 145). SyariahOnline

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidakan akan pernah kami publish Kolom yang wajib diisi ditandai *