Mengucapkan Selamat Natal Karena Tanggung Jawab Jabatannya

 

Pertanyaan:

Trian – Jl. RS. Fatmawati No. 9, Cilandak, Jakarta Selatan

Assalamualaikum Wr. Wb.
Saya mau bertanya, bagaimana hukumnya seorang muslim mengucapkan selamat natal tapi bukan atas nama pribadinya, melainkan karena suatu posisi atau jabatan yang bersangkutan, misalnya seorang pejabat yang mempunyai bawahan muslim dan kristen sehingga yang bersangkutan terpaksa mengucapkan selamat natal atas nama jabatannya bukan atas nama pribadinya, atau karena suatu jabatannya yang bersangkutan mempunyai relasi dengan beberapa rekan kerja diluar maupun didalam kantornya yang beragama non muslim, bagaiman hukumnya jika yang bersangkutan mengucapkan selamat natal.

Dalam hal ini saya mengambil contoh menteri agama yang beragama Islam setiap tahunnya selalu mengucapkan selamat natal bagi seluruh warga negara didepan media Televisi, padahal kita tahu jelas bahwa menteri agama adalah beragama Islam.

Demikian pertanyaan saya, atas jawabannya saya ucapkan terima kasih.Wassalam

 

 

Jawaban:

Assalamu ‘alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin, Washshalatu Wassalamu ‘Ala sayyidil Mursalin. Wa ‘alaa ‘Aalihi Wa Ashabihi ajma’ien. Wa Ba’du

Menteri Agama RI sebagai muslim punya wakil dan juga para pembantu termasuk para Dirjen. Dan diantara mereka pastilah ada yang non muslim. Sehingga beliau bisa saja menugaskan para pembantunya yang beragama kristen itu untuk memberikan sambutan dan selamat natal atas nama Depag.

Di sisi lain, sebenarnya perlu juga dipikirkan metode pemberian penghormatan yang tidak mengganggu masalah aqidah. Karena ucapan selamat natal memang akan terus melahirkan perbedaan pandangan antara yang melarangnya dan yang membolehkannya. Para ulama dan sebagain besar umat Islam sebenarnya cenderung mengharamkannya. Bahkan fatwa MUI dengan tegas melarang umat Islam ikut merayakan natal termasuk memberikan ucapan selamat.

Masalahnya adalah bahwa umumnya masyarakat kita ini merasa kurang enak kalau pada saat seorang teman yang beragama Nasrani itu sedang merayakan natal, lalu kita diam saja atau pura-pura lupa sekedar menghindari ucapan selamat natal. Masyarakat kita terbiasa berbasa-basi termasuk dalam masalah memberi selamat, meski mereka mungkin tidak tahu apa dampak dan konsekuensi dari pemberian ucapan selamat itu dari sisi aqidah.

Sehingga perlu dipikirkan ucapan seperti apa yang plaing layak dan pantas untuk diucapkan sekedar berbasa basi tapi tidak menyangkut masalah aqidah Islam. Yang jelas ucapan salam kepada orang non muslim berbeda dengan kepada sesama muslim. Dalam banyak riwayat, Rasulullah SAW biasanya mengucapkan lafaz salam berikut ini Salaamun ‘ala man ittaba’al huda . Maknanya adalah Selamat Sejahtera kepada mereka yang mengikuti petunjuk. Kalau ingin yang di luar lafaz itu, barangkali Anda punya ide dan saran, silahka kirimkan kepada kami.

Nabi Isa itu memang nabi kita juga dan kita wajib beriman atas kenabiannya. Tetapi dalam perayaan natal, memang ada masalah mendasar di luar urusan memberi ucapan selamat.

Pertama, masalah ketidak-benaran tanggal atau bulan kelahiran Nabi Isa as itu sendiri. Sehingga kalau toh kita ingin mengucapkan selamat natal pada saat seperti itu, benarkah 25 Desember itu adalah hari lahirnya ?

Kedua, kalaulah benar belai lahir pada tanggal itu, apakah bisa dibenarkan mengucapkan selamat atas hari lahir seorang nabi Isa as ? Padahal pada hari lahirnya nabi Muhammad sekalipun kita tidak diajarkan untuk saling mengucapkan selamat hari lahir. Bagaimana mungkin pada hari lahirnya Isa kita memberikan ucapan selamat ?

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidakan akan pernah kami publish Kolom yang wajib diisi ditandai *