Mencetak Kitab Injil

 

 

Pertanyaan:

M. Nurizal – Jl. Batan Raya Gg Sabenih No.18 Lebak Bulus

 

Assalamu’alaikum Wr..Wb.
Yang terhormat Bapak Ustad Semoga Allah selalu melimpahkan keberkahan-Nya

Kami (Yayasan Mitra Netra) sebuah yayasan sosial/non-agama yang bergerak di bidang pendidikan dan pengembangan tunanetra ingin menanyakan permasalah sebagai birikut ;

Kami mempunyai mesin cetak braille, yang selama ini kami gunakan untuk mencetak buku-buku pelajaran sekolah, selain itu kami juga ingin mencetak al Qur’an Braille yang sangat dibutuhkan oleh para penyandang cacat tunanetra, tetapi kami terbentur dengan masalah bagaimana kalau ada orang kristen yang ingin minta dicetakan kitabnya.

Bagaimana hukumnya pak ustad kalau kami mencetak/membraillkan kitab injil ? karena dari yayasan sosial ketunanetraan yang ada di Indonesia, baru yayasan kami yang mampu mencetak buku braille dengan sistem komputerissasi.

Wassalam

 

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb.
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d

Sebagai muslim yang baik, kita telah diberitahu oleh Allah SWT bahwa saudara-suara kita yang nasrani itu telah melakukan penyimpangan dan pengeruskaan terhadap agama yang telah Allah SWT turunkan kepada mereka. Selain menyembah nabi Isa as, mereka pun merusak kesucian kitab Allah SWT yaitu Injil. Kitab suci itu mereka ganti dengan tulisan dari hawa nafsu mereka sendiri dan menghilangkan firman-firman Allah SWT yang asli.

Sehingga meski kita wajib iman terhadap kitab-kitab yang Allah SWT turunkan termasuk juga kepada Injil, namun apa yang mereka katakan sebagai Injil pada hari ini bukanlah firman Allah SWT lagi. Bible itu adalah karangan manusia yang tidak bebas dari hawa nafsu dan tangan-tangan kotor yang merasukinya. Kalaulah ada satu dua ayat di dalamnya yang kelihatan agak sesuai dengan firman Allah SWT, kita tidak pernah bisa diyakinkan bahwa itu memang firman Allah SWT. Karena memang tidak ada jaminan keasliannya dari Allah SWT.

Ini tentu berbeda denagan Al-Quran Al-Karim yang sejak awal telah dijamin kesucian dan kebenarannya serta keabadian dan keasliannya.

Yang kedua, kalaulah memang isi bible itu tidak ada yang dipalsukan, seperti yang sering dikatakan bahwa ada versi tertentu dari bible yang lebih asli dan tidak terlalu banyak dipalsukan, namun tetap saja isinya sudah expired alias kadaluarsa. Karena semenjak Allah SWT menurunkan Al-Quran Al-Karim kepada Rasulullah SAW, keberlakukan semua kitab suci dan ajaran agama menjadi batal dengan sendirinya. Al-Quran Al-Karim itu telah menghapus berlakunya semua kitab suci yang pernah turun.

Sehingga bila Anda ikut mencetak Bible itu, secara tidak langsung Anda pun turut andil dalam menyebarkan kebohongan atas firman Allah SWT. Yang kedua, Anda mencetak sesuatu yang tidak berlaku lagi. Paling tinggi kitab itu hanyalah kitab sejarah, itu pun kalau bisa diyakini isi dan kebenaran serta keasliannya.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. Syariah Online

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidakan akan pernah kami publish Kolom yang wajib diisi ditandai *