Maksud Ayat : Wa In Tubdu Ma Fii Anfusikum ..dst

 

Pertanyaan :

Zulkhaery – Medan

Assalamu’alaikum Wr Wb ustadz, ada yang jadi pertanyaan bagi saya, setau saya niat dalam hati selagi tidak diaktualisasikan tidak mendapat dosa dari allah, ana baca di ayat terakhirsurah albaqoroh : wa in tubdu ma fi anfusikum aw tukhfuhuyhusibkum bihillah”; bagaimana maksud ayat diatas ustadz?

Wassalam wr wb

Jawaban:

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du,

Mari kita bukan kitab tafsir untuk memahami ayat yang Anda tanyakan. Di dalam tafsir Al-Jami’ Li Ahkamil Quran jilid 3 halaman 411 s/d 413, Imam Al-Qurthubi menyebutkan ada beberapa pendapat tentang pengertian ayat ini.

1. Pengertian Pertama Makna ayat ini dianggap mansukh atau dihapus dengan lafaz selanjutnya. Sehingga hukumnya tidak berlaku lagi.

Yang berpendapat seperti itu dari kalangan shahabat Rasulullah SAW adalah Ibnu Abbas ra, Ibnu Masud ra, Aisyah ra dan Abu Hurairah ra. Sedangkan dari kalangan berikutnya ‘Atho’, Muhammad bin Sirin, Muhamma dbin Ka’ab, Musa bin ‘Ubaidah dan lainnya.

Yang menasakhkan lafaz itu adalah lafaz berikutnya yang bermakna : Sesuunguhnya Allah mengampuni orang yang Dia kehendaki dan mengazab orang yang Dia kehendaki.

2. Pendapat Kedua Ayat itu tidak dinasakh, dia tetap muhakkamah makhshushah. Dan ayat itu dalam makna as-syahadat yang dilarang untuk menutupinya. Maksudnya adalah seseorang yang bersyahadat lalu menutupi ke-islamannnya karena takut, maka Allah SWT pasti akan menerimanya juga.

Pendapat ini disampaikan oleh As-Sya’bi, Mujahid dan Ikrimah.

3. Pendapat Ketiga Yang dimaksud disini adalah apa yang telah menjadi kehendak dan keyakinan meski di dalam hati. Misalnya seseorang punya tekad dan keinginan kuat untuk tidak percaya kepada agama Allah SWT. Meski dia masih shalat dan ibadah, namun di dalam hatinya ada tekad untuk tidak mengimani islam.

Pendapat ini adalah pendapat Mujahid.

4. Pendapat Keempat Ayat ini tidak mansukh, melainkan muhakkamah ‘ammah. Sehingga meski seseorang baru sekedar berniat melakukan kejahatan, maka pastilah dihitung oleh Allah SWT sebagai perbuatan jahat. Namun setelah itu Allah SWT ampuni kalau dia seorang mukmin dan tidak diampuni kalau dia bukan mukin.

Dalilnya adalah lafaz ayat selanjutnya yang menyebutkan bahwa : Sesuunguhnya Allah mengampuni orang yang Dia kehendaki dan mengazab orang yang Dia kehendaki.

Pendapat ini nampaknya yang paling benar dan sesuai dengan hadits najwa.

Sesuunghnya Allah SWT tidak mencatat dosa yang masih di dalam hati, selama tidak diucapkan atau dilaksanakan. (HR. Bukhari 2528, Muslim 128, Abu Daud 2209, At-Tirmizy 1183, An-Nasai 6/156 ddl)

Wallahu a`lam bishshowab.

Wassalamu `alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. SyariahOnline

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidakan akan pernah kami publish Kolom yang wajib diisi ditandai *